Makalah PSSI ( Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ) Latar Belakang berdirinya PSSI | Perkembangan PSSI April 2024

1. Latar Belakang berdirinya PSSI
Sedikit mengenai PSSI
PSSI merupakan singkatan dari Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia yang dibentuk 19 April 1930 di Yogyakarta. Sebagai organisasi olahraga yang dilahirkan di Zaman penjajahan Belanda, Kelahiran PSSI betapapun terkait dengan kegiatan politik menentang penjajahan. Jika meneliti dan menganalisa saat- saat sebelum, selama dan sesudah kelahirannya, sampai 5 tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, jelas sekali bahwa PSSI lahir, karena dibidani politisi bangsa yang baik secara langsung maupun tidak, menentang penjajahan dengan strategi menyemai benih – benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia.PSSI didirikan oleh seorang insinyur sipil bernama Soeratin Sosrosoegondo. Beliau menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Teknik Tinggi di Heckelenburg, Jerman pada tahun 1927 dan kembali ke tanah air pada tahun 1928. Ketika kembali ke tanah air Soeratin bekerja pada sebuah perusahaan bangunan Belanda “Sizten en Lausada” yang berpusat di Yogyakarta. Disana ia merupakan satu – satunya orang Indonesia yang duduk dalam jajaran petinggi perusahaan konstruksi yang besar itu. Akan tetapi, didorong oleh jiwa nasionalis yang tinggi Soeratin mundur dari perusahaan tersebut.

Setelah berhenti dari “Sizten en Lausada” ia lebih banyak aktif di bidang pergerakan, dan sebagai seorang pemuda yang gemar bermain sepakbola, Soeratin menyadari sepenuhnya untuk mengimplementasikan apa yang sudah diputuskan dalam pertemuan para pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda) Soeratin melihat sepakbola sebagai wahana terbaik untuk menyemai nasionalisme di kalangan pemuda, sebagai tindakan menentang Belanda.

Untuk melaksanakan cita – citanya itu, Soeratin mengadakan pertemuan demi pertemuan dengan tokoh – tokoh sepakbola di Solo, Yogyakarta dan Bandung . Pertemuan dilakukan dengan kontak pribadi menghindari sergapan Polisi Belanda (PID). Kemudian ketika diadakannya pertemuan di hotel kecil Binnenhof di Jalan Kramat 17, Jakarta dengan Soeri – ketua VIJ (Voetbalbond Indonesische Jakarta) bersama dengan pengurus lainnya, dimatangkanlah gagasan perlunya dibentuk sebuah organisasi persepakbolaan kebangsaan, yang selanjutnya di lakukan juga pematangan gagasan tersebut di kota Bandung, Yogya dan Solo yang dilakukan dengan tokoh pergerakan nasional seperti Daslam Hadiwasito, Amir Notopratomo, A Hamid, Soekarno (bukan Bung Karno), dan lain – lain. Sementara dengan kota lainnya dilakukan kontak pribadi atau kurir seperti dengan Soediro di Magelang (Ketua Asosiasi Muda).

Kemudian pada tanggal 19 April 1930, berkumpullah wakil – wakil dari VIJ (Sjamsoedin – mahasiswa RHS); wakil Bandoengsche Indonesische Voetbal Bond (BIVB) Gatot; Persatuan Sepakbola Mataram (PSM) Yogyakarta, Daslam Hadiwasito, A.Hamid, M. Amir Notopratomo; Vortenlandsche Voetbal Bond (VVB) Solo Soekarno; Madioensche Voetbal Bond (MVB), Kartodarmoedjo; Indonesische Voetbal Bond Magelang (IVBM) E.A Mangindaan (saat itu masih menjadi siswa HKS/Sekolah Guru, juga Kapten Kes.IVBM) Soerabajashe Indonesische Voetbal Bond (SIVB) diwakili Pamoedji. Dari pertemuan tersebut maka, lahirlah PSSI (Persatoean Sepakraga Seloeroeh Indonesia) nama PSSI ini diubah dalam kongres PSSI di Solo 1950 menjadi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang juga menetapkan Ir. Soeratin sebagai Ketua Umum PSSI.

Begitu PSSI terbentuk, Soeratin dkk segera menyusun program yang pada dasarnya “menentang” berbagai kebijakan yang diambil pemerintah Belanda melalui NIVB. PSSI melahirkan “stridij program” yakni program perjuangan seperti yang dilakukan oleh partai dan organisasi massa yang telah ada. Kepada setiap bonden/perserikatan diwajibkan melakukan kompetisi internal untuk strata I dan II, selanjutnya di tingkatkan ke kejuaraan antar perserikatan yang disebut “Steden Tournooi” dimulai pada tahun 1931 di Surakarta .
Kegiatan sepakbola kebangsaan yang digerakkan PSSI , kemudian menggugah Susuhunan Paku Buwono X, setelah kenyataan semakin banyaknya rakyat pesepakbola di jalan – jalan atau tempat – tempat dan di alun – alun, di mana Kompetisi I perserikatan diadakan. Paku Buwono X kemudian mendirikan stadion Sriwedari lengkap dengan lampu, sebagai apresiasi terhadap kebangkitan “Sepakbola Kebangsaan” yang digerakkan PSSI. Stadion itu diresmikan Oktober 1933. Dengan adanya stadion Sriwedari ini kegiatan persepakbolaan semakin gencar.

Lebih jauh Soeratin mendorong pula pembentukan badan olahraga nasional, agar kekuatan olahraga pribumi semakin kokoh melawan dominasi Belanda. Tahun 1938 berdirilah ISI (Ikatan Sport Indonesia), yang kemudian menyelenggarakan Pekan Olahraga (15-22 Oktober 1938) di Solo.

Karena kekuatan dan kesatuan PSSI yang kian lama kian bertambah akhirnya NIVB pada tahun 1936 berubah menjadi NIVU (Nederlandsh Indische Voetbal Unie) dan mulailah dirintis kerjasama dengan PSSI. Sebagai tahap awal NIVU mendatangkan tim dari Austria “Winner Sport Club “ pada tahun 1936.

Pada tahun 1938 atas nama Dutch East Indies, NIVU mengirimkan timnya ke Piala Dunia 1938, namun para pemainnya bukanlah berasal dari PSSI melainkan dari NIVU walaupun terdapat 9 orang pemain pribumi / Tionghoa. Hal tersebut sebagai aksi protes Soeratin, karena beliau menginginkan adanya pertandingan antara tim NIVU dan PSSI terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian kerjasama antara mereka, yakni perjanjian kerjasama yang disebut “Gentelemen’s Agreement” yang ditandatangani oleh Soeratin (PSSI) dan Masterbroek (NIVU) pada 5 Januari 1937 di Jogyakarta. Selain itu, Soeratin juga tidak menghendaki bendera yang dipakai adalah bendera NIVU (Belanda). Dalam kongres PSSI 1938 di Solo, Soeratin membatalkan secara sepihak Perjanjian dengan NIVU tersebut.
Soeratin mengakhiri tugasnya di PSSI sejak tahun 1942, setelah sempat menjadi ketua kehormatan antara tahun 1940 – 1941, dan terpilih kembali di tahun 1942.

Masuknya balatentara Jepang ke Indonesia menyebabkan PSSI pasif dalam berkompetisi, karena Jepang memasukkan PSSI sebagai bagian dari Tai Iku Kai, yakni badan keolahragaan bikinan Jepang, kemudian masuk pula menjadi bagian dari Gelora (1944) dan baru lepas otonom kembali dalam kongres PORI III di Yogyakarta (1949).

Perkembangan PSSI

Pasca Soeratin ajang sepakbola nasional ini terus berkembang walaupun perkembangan dunia persepakbolaan Indonesia ini mengalami pasang surut dalam kualitas pemain, kompetisi dan organisasinya. Akan tetapi olahraga yang dapat diterima di semua lapisan masyarakat ini tetap bertahan apapun kondisinya. PSSI sebagai induk dari sepakbola nasional ini memang telah berupaya membina timnas dengan baik, menghabiskan dana milyaran rupiah, walaupun hasil yang diperoleh masih kurang menggembirakan.
Hal ini disebabkan pada cara pandang yang keliru. Untuk mengangkat prestasi Timnas, tidak cukup hanya membina Timnas itu sendiri, melainkan juga dua sektor penting lainnya yaitu kompetisi dan organisasi, sementara tanpa disadari kompetisi nasional kita telah tertinggal.
Padahal di era sebelum tahun 70-an, banyak pemain Indonesia yang bisa bersaing di tingkat internasional sebut saja era Ramang dan Tan Liong Houw, kemudian era Sucipto Suntoro dan belakangan era Ronny Pattinasarani.

Dalam perkembangannya PSSI sekarang ini telah memperluas jenis kompetisi dan pertandingan yang dinaunginya. Kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI di dalam negeri ini terdiri dari :

  1. Divisi utama yang diikuti oleh klub sepakbola dengan pemain yang berstatus non amatir.
  2. Divisi satu yang diikuti oleh klub sepakbola dengan pemain yang berstatus non amatir.
  3. Divisi dua yang diikuti oleh klub sepakbola dengan pemain yang berstatus non amatir.
  4. Divisi tiga yang diikuti oleh klub sepakbola dengan pemain yang berstatus amatir.
  5. Kelompok umur yang diikuti oleh klub sepakbola dengan pemain:
  6. Dibawah usia 15 tahun (U-15)
  7. Dibawah usia 17 tahun (U-170
  8. Dibawah Usia 19 tahun (U-19)
  9. Dibawah usia 23 tahun (U-23)
  10. Sepakbola Wanita
  11. Futsal.

PSSI pun mewadahi pertandingan – pertandingan yang terdiri dari pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak perkumpulan atau klub sepakbola, pengurus cabang, pengurus daerah yang dituangkan dalam kalender kegiatan tahunan PSSI sesuai dengan program yang disusun oleh PSSI. Pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang mendapat izin dari PSSI. Pertandingan dalam rangka Pekan Olahraga Daerah (PORDA) dan pekan Olah Raga Nasional (PON). Pertandingan – pertandingan lainnya yang mengikutsertakan peserta dari luar negeri atau atas undangan dari luar negeri dengan ijin PSSI.

Kepengurusan PSSI pun telah sampai ke pengurusan di tingkat daerah – daerah di seluruh Indonesia . Hal ini membuat Sepakbola semakin menjadi olahraga dari rakyat dan untuk rakyat.

Dalam perkembangannya PSSI telah menjadi anggota FIFA sejak tanggal 1 November 1952 pada saat congress FIFA di Helsinki. Setelah diterima menjadi anggota FIFA, selanjutnya PSSI diterima pula menjadi anggota AFC (Asian Football Confederation) tahun 1952, bahkan menjadi pelopor pula pembentukan AFF (Asean Football Federation) di zaman kepengurusan Kardono, sehingga Kardono sempat menjadi wakil presiden AFF untuk selanjutnya Ketua Kehormatan.

Lebih dari itu PSSI tahun 1953 memantapkan posisinya sebagai organisasi yang berbadan hukum dengan mendaftarkan ke Departement Kehakiman dan mendapat pengesahan melalui SKep Menkeh R.I No. J.A.5/11/6, tanggal 2 Februari 1953, tambahan berita Negara R.I tanggal 3 Maret 1953, no 18. Berarti PSSI adalah satu – satunya induk organisasi olahraga yang terdaftar dalam berita Negara sejak 8 tahun setelah Indonesia merdeka.
A.       Organisasi – Organisasi yang dinaungi oleh PSSI
1.       ISL
2.       Liga Ti-phone
3.       KONI

Ketika PSSI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) membahas mengenai statuta pada tahun 2009 yang lalu, sebenarnya pasal kriminal sudah menjadi bahan perdebatan yang sengit di berbagai media massa. Banyak kalangan menilai bahwa Statuta PSSI bertentangan dengan Standart Statuta FIFA. Namun toh Statuta PSSI tersebut sudah disahkan dan berlaku hingga sekarang.
Kini permasalahan mengenai pasal kriminal kembali menjadi buah bibir dan menghiasi berbagai pemberitaan media massa ketika KOI (Komite Olahraga Indonesia) menyusun kembali AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) terutama yang mengatur tentang keanggotaan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap induk organisasi (PB/PP) yang akan menjadi anggota KOI adalah keharusan untuk memiliki AD/ART yang di dalamnya mengatur persyaratan atas setiap anggota pengurusnya, yakni 1. sehat jasmani dan rohani yang didukung oleh keterangan tertulis dari dokter atau rumah sakit, dan 2. tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara.
Poin nomor dua menjadi permasalahan bagi PSSI mengingat Statuta PSSI yang baru disahkan tentang pasal kriminal yang tertuang dalam Pasal 35 butir 4 memiliki pengertian yang berbeda dengan pasal kriminal yang tertuang dalam AD/ART KOI. Statuta PSSI mengenai hal diatas menyebutkan “tidak sedang dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal pada saat kongres”. Atau dengan kata lain di PSSI, Ketua Umum atau anggota EXCO (Komite Eksekutif) boleh pernah tersangkut tindak pidana sebelumnya asal pada saat kongres tidak sedang dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal.

FIFA sendiri memiliki Standard Statuta sendiri yang disahkan sejak Juni 2005. Standard Statuta diterbitkan FIFA sebagai acuan bagi asosiasi yang berada di bawahnya agar memiliki Statuta yang sesuai dengan ketentuan Statuta FIFA. Pada Pasal 32 poin 4 mengenai Komite Eksekutif, FIFA menuliskan “…They shall have already been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offence…”. Yang dapat diartikan “Mereka harus sudah aktif di sepakbola, tidak boleh pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana” atau dapat dimaknai sebagai siapa pun yang pernah terlibat tindak pidana kriminal tidak diperbolehkan menjadi Ketua Umum PSSI dan anggota Komite Eksekutif.
Standard Statuta FIFA dan AD/ART KOI memiliki persamaan makna mengenai pasal kriminal namun berbeda dengan Statuta PSSI. Kalaupun PSSI merasa keberatan mengenai pasal tersebut dalam AD/ART KOI mereka dapat kembali merujuk kepada Standard Statuta FIFA yang memiliki pengertian yang sama.
Sebenarnya masalah dapat diselesaikan dengan mengadakan pertemuan antara KOI, PSSI dan FIFA untuk mendapatkan kejelasan tentang pasal kriminal ini. PSSI memang tidak boleh dintervensi pihak ketiga, oleh karena itu PSSI bisa menjadi jembatan bagi FIFA dan KOI terkait masalah ini. Hal ini diperlukan supaya tidak ada ganjalan bagi sepakbola Indonesia ketika mengikuti ajang-ajang multievent yang dipayungi IOC (Komite Olimpiade Internasional).
Permasalahan ini harus dilihat dengan pikiran positif, jangan saling menuding dan menyalahkan. KOI dan FIFA tetap penting bagi PSSI, mengabaikan salah satunya berati masalah bagi PSSI. Jangan sampai nanti PSSI mendapat sanksi dari FIFA dan jangan sampai pula ada ungkapan “Silahkan PSSI berdiri dan mengatur organisasinya sendiri namun jangan bawa nama Indonesia”. Salam sepakbola!

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==