Tujuan Perkawinan dalam Pandangan Islam Juni 2023

TujuanPerkawinan dalam Pandangan Islam – Dalam hidup ini perkawinan merupakan kebutuhan mendasar setiap manusia karena memberikan banyak sekali manfaat dan beberapa hal penting diantaranya adalah :
  1. Pembentukan sebuah keluarga yang dapat memberikan kedamaian pikiran. Tempat berbagi kesenangan dan penderitaan.
  2. Penyaluran hasrat seksual dalam lingkungan yang aman dan tenang. Karena orang yang tidak melakukan perkawinan akan sering sekali menderita baik secara fisik ataupun psikologis.
  3. Wadah reproduksi untuk bisa melangsungkan atau meneruskan keturunan sehingga dapat berlanjut ( tidak terputus garis keturunannya ). Karena mempunyai seorang anak adalah suatu fondasi keluarga dan sumber kebahagiaan yang sejati bagi mereka yang melakukan perkawinan.
Allah SWT berfirman dalam Aquran :

“ dan diantara tanda- tanda kekuasaan- Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri- isteri dari jenismu sendiri”

Rasulullah juga bersabda dalam hadist :
“ tidak ada suatu bentuk yang lebih baik dalam islam daripada perkawinan “

Imam Ali menyatakan :
“ Kawinlah, karena ini merupakan Ibadah Sunnah Nabi ”

Rasulullah SAW menyatakan :
“ Barang siapa memilih untuk mengikuti sunnahku, maka ia harus kawin dan melahirkan anak sehingga aku dapat melihat ummah-ku dalam jumlah yang besar “

         
          Kehadiran manusia di dunia ini bukan semata- mata untuk makan, minum, tidur , mancari kesenangan dan kemudian mati lalu dihancurkan. Manusia diharuskan melakukan perbuatan- perbuatan yang baik atau amal soleh untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Manusia adalah suatu ciptaan yang mampu membersihkan jiwa dengan jalan Taqwa yaitu melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya guna mencapai tingkat yang tak mampu dicapai malaikat. Manusia datang mengemban tugfas ke dunia denga bimbingan Akhlak yang dicontohkan oleh Rasulnya yaitu Baginda Muhammad SAW.
          Tujuan perkawinan harus dicari dalam konteks agama ( spiritual ) agar dapat menghindarkan diri dari perbuatan jelek dan dosa. Konteks inilah perkawinan memegang peranan yang sangat penting.
          Perkawinan yang di dasari oleh keimanan yang kuat dan tangguh akan membentuk suatu keluarga yang sakinah, mawadah warrohmah yang penuh kedamaian dan kebahagiaan. Mereka akan saling memberikan keuntungan, saling mencintai dan menyayangi atas dasar kecintaan kepada Allah dan Rasulnya. 

Rasululloh SAW bersabda :
 “ Barang siapa yang melaksanakan perkawinan, ia telah melindungi setengah dari agamanya “
Mereka akan selalu  setia, selalu dekat dengan Allah SWT. Kehidupannya akan selalu harmonis. Sesungguhnya pasangan yang demikian itu merup[akan faktor penting bila kita ingin terhindar dari perbuatan yang tidak baik dan akan menjadi pendorong bagi keduanya untuk melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan rasulnya.            
Orang yang selalu dekat kepada Allah akan selalu mengajak isteri/suami untuk selalu mengerjakan kebaikan dan mereka akan berusaha sekuat tenaga bagaimana caranya agar terhindar dari perbutan- perbuatan dosa yang mengundang Murka Allah SWT.


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==