CONTOH SURAT PERJANJIAN KREDIT Juni 2023

CONTOH SURAT PERJANJIAN KREDIT – Surat Perjanjian kredit merupakan sebuah surat yang berisi sebuah perjanjian kesepakatan antara Debitur dengan Kreditur (dalam hal ini Bank) yang melahirkan hubungan  hutang piutang, dimana Debitur berkewajiban membayar kembali pinjaman yang diberikan oleh Kreditur, dengan berdasarkan syarat dan kondisi yang telah disepakati oleh para pihak.



Pada hari ini, ……….. tanggal ….. bulan …………….. tahun ……….. kami yang bertanda tangan dibawah ini
Nama                                       : …………………………………………………
Jabatan                                      …………………………………………………
Alamat                                       …………………………………………………
Telepon                                      …………………………………………………
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. AIPA SOLUTION yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama                                        …………………………………………………
Tempat ,Tanggal lahir                 : …………………………………………………
Alamat                                       …………………………………………………
Pekerjaan                                   …………………………………………………

Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA sepakat membeli dan menerima penyerahan dari PIHAK PERTAMA berupa:

a.       Jenis Barang                 : …………………………………………………

b.       Merk                             : …………………………………………………
c.       Tipe                              : …………………………………………………
d.       No.Seri                         : …………………………………………………

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

Pasal 1
Harga Barang tesebut disepakati oleh kedua belah pihak sebesar Rp ………………………………
(……………………………………………………………………………………………Rupiah )

Pasal 2
PIHAK PERTAMA menyerahkan barang tersebut pada saat pembayaran uang muka oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 3
Jangka Waktu pembayaran disepakati oleh kedua belah pihak selama _____ bulan terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian ini.

Pasal 4
  1. PIHAK KEDUA sepakat melakukan pembayaran dengan cara-cara berikut ini:
  2. Sisa pembayaran harus diangsur oleh PIHAK KEDUA selama …….. bulan sejak penyerahan Barang yang besarnya Rp ……………………/bulan
  3. Pembayaran angsuran ditetapkan setiap tanggal………. Setiap bulannya .

Pasal 5
  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan kuitansi untuk setiap angsuran, dan pembayaran angsuran hanya dianggap sah apabila PIHAK PERTAMA telah menerima bukti kuitansi resmi.
  2. Contoh dan bukti kuitansi resmi adalah sama dengan kuitansi uang muka yang dicap resmi.

Pasal 6
PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan memindahtangankan, mengoperkan, menjual, menggadaikan atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikan barang milik PIHAK PERTAMA sebelum angsuran dibayar lunas.

Pasal 7
  1. Selama Barang tersebut belum dibayar lunas, maka Barang tersebut masih milik PIHAK PERTAMA. Dan, PIHAK PERTAMA sewaktu-waktu dapat mengecek ke-adaan barang tersebut, karena status barang tersebut masih merupakan titipan PIHAK PERTAMA di alamat PIHAK KEDUA.
  2. pabila PIHAK KEDUA telah melunasi semua pembayaran angsuran Barang tersebut, maka PIHAK PERTAMA akan menyerahkan hak kepemilikan barang tersebut kepada PIHAK KEDUA dalam bentuk Surat Tanda Bukti Lunas (STBL).

Pasal 8
Apabila terjadi perselisihan dari Perjanjian ini akan diselesaikan dengan jalan musyawarah, dan apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil tempat tinggal (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Pengadilan Negeri.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, tahun seperti yang disebutkan dalam awal Perjanjian ini, dibuat rangkap 2 dan bermeterai cukup yang berkekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak.



Pihak Kedua


Materai 6000

………………………………….
……………………………………..

Pihak Pertama
AIPA SOLUTION



…………………………………


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==