Teks Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah Arab Latin dan Artinya | Penjelasan Zakat Fitrah Desember 2023

Teks Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah Arab Latin dan Artinya – Zakat fitrah adalah mengeluarkan harta kekayaan yang berupa makanan pokok  yang sudah ditentukan  jumlah dan waktunya lalu di berikan kepada yang berhak menerima dengan syarat yang sudah di tentukan. Zakat fitrah juga di sebut zakat badan dengan tujuan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kotoran rohani dan untuk memperbaiki puasa yang rusak.

Zakat fitrah diwajibkan setiap orang  islam, di keluarkan pada malam  harinya sebanyak 2,5 kg  untuk setiap jiwa. Bentuk zakat fitrah yaitu makanan yang dimakan menurut keadaan tiap-tiap negeri atau daerah, misalnya: beras, jagung, gandum dan lain-lain. Hal ini ditegaskan dalam hadist dari Ibnu Umar, berkata

“Dari umar r.a berkata : Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah, sebanyak satu sha’ (2,5 kg) kurma atau gandum  atas setiap hamba atu merdeka, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar dari orang islam. Beliau menyuruh melaksanakannya sebelum orang-orang pergi shalat(‘idul fitri).   “(H.R. Bukhari dan muslim).
 
A. Syarat-syarat wajib zakat fitrah
  1. Islam
  2. Merdeka (bukan budak, hamba sahaya)
  3. Mempunyai kelebihan makanan atau harta dari yang diperlukan di hari raya dan malam hari raya. Maksudnya mempunyai kelebihan dari yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ditanggung nafkahnya, pada malam dan siang hari raya. Baik kelebihan itu berupa makanan, harta benda atau nilai uang.
  4. Menemui waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah. Artinya menemui sebagian dari bulan Ramadhan dan sebagian dari awalnya bulan Syawwal (malam hari raya
B.Rukun  zakat fitrah
  1. Niat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
  2. Ada pemberi zakat fitrah (muzaki).
  3. Ada penerima zakat fitrah (mustahik).
  4. Ada harta benda yang di zakatkan.
  5. Waktu mengeluarkan zakat sesuai dengan ajaran agama.
  6. Besar nya zakat fitrah yang di keluarkan sudah sesuai ajaran agama.
C. Waktu membayar zakat
  1. Waktu yang diperbolehkan yaitu, awal ramadhan hingga akhir ramdhan.
  2. Waktu yang diharuskan yaitu, mulai terbenam matahari pada akhir ramadhan.
  3. Waktu yang lebih baik yaitu, di bayar sesudah sesudah shalat subuh sebelum pergi shalat idul fitri.
  4. Waktu yang tidak di perbolehkan yaitu, membayar zakat fitrah sesudah shalat idul fitri.
D. Ukuran zakat fitrah
Benda yang digunakan zakat fitrah adalah makanan pokok menurut tiap-tiap daerah. Misalnya beras, gandum, kurma untuk setiap orang kadar ukuran zakatnya adalah 3,1 liter atau 2,5 kg beras. Misalnya harga beras 1 kg Rp4.000, maka zakat untuk setiap orang adalah Rp10.000.

E. Mustahik zakat 

Mustahik adalah adalah orang-orang  yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 ashraf(golongan):
  1. Fakir, adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya
  2. Miskin, adalah orang yang memiliki harta dan penghasilan, namun belum cukup untuk memenuhi keperluan minimum bagi dirinya dan keluarganya yang menjadi tanggungan.
  3. Amil, adalah orang yang  perlu melaksanakan semua kegiatan urusan pengumpulan dan pendayagunaan zakat.
  4. Muallaf, adalah Orang yang baru masuk Islam karena Imannya belum kuat.
  5. Riqab (budak), adalah orang yang sudah dijandikan oleh pemiliknya bahwa ia boleh menebus dirinya jadi, budak itu di beri zakat  untuk menebus kemerdekaan dirinya.
  6. Gharim, adalah orang yang  mempunyai hutang untuk kemaslahatan diri sendiri.
  7. Musafir , adalah orang  yang  sedang  mengadakan perjalanan dalam  rangka mencari ridho Allah.
  8. Sabilillah, adalah  suatu  kemashalatan (kebaikan), pada umumnya  yang di ridhoi Allah SWT.
  9. Ibnu sabil, adalah musafir yang kehabisan bekal.
E. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan zakat fitrah
  1. Orang yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya adalah seluruh anggota keluarga dan orang yang ditanggungnya.
  2. Bayi yang lahir sebelum waktu magrib tanggal 1 syawal wajib dizakati. Termasuk wanita yang dinikahi sebelum waktu magrib tanggal 1 syawal wajib dizakati oleh suaminya.
  3. Orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya adalah mereka yang punya kelebihan makanan di hari idul fitri.
  4. Waktu pengeluaran adalah pada malam hari sampai menjelang pelaksanaan shalt idul fitri.
  5. Zakat fitrah berupa makanan pokok masyarat setempat.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Istri


نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA’AALAA

Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki


نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan


نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN BINTII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga


نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA’AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR’AN FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (Sebutkan nama orangnya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :
Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala

Demikianlah Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah, Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. “Semoga Amal Ibadah Kita Diterima Oleh Allah SWT “
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==